TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kemarin petang melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap pejabat Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo. Dalam operasi senyap itu, diduga tiga direksi dan enam pegawai terseret.
“KPK mengamankan total sembilan orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif dalam keterangan tertulis, Senin, 23 September 2019.
Berdasarkan profil yang dihimpun Tempo melalui situs resminya, Perindo merupakan perusahaan yang bergerak di lini usaha perikanan dan kelautan yang bergerak dari hulu ke hilir. Perusahaan pelat merah ini telah beroperasi selama 29 tahun.
Perusahaan ini membagi empat kelompok lini usaha yang meliputi praproduksi, produksi, pengoperasian kapal, dan pascaproduksi. Pertama, praproduksi dilakukan di kawasan perikanan.
Untuk kawasan perikanan, Perindo memiliki agenda kepelabuhan yang dilengkapi dengan jasa utilitiesnya. Misalnya tambat labuh, pemanfaatan lahan industri termasuk lahan sewa, dan docking.
Selanjutnya, Perindo juga menyediakan fasilitas pabrik es, ruang penyimpanan dingin atauy cold storage, air bersih, jaringan telepon, listrik, dan jaringan data.
Tahap kedua adalah produksi. Perindo mengelola tambak udang, tambak bandeng, keramba jaring apung, dan pabrik pakan.